bookmark_borderMenurut Legislator, Pembentukan Kemenkeaf Oleh Presiden Prabowo Subianto Sudah Tepat

Menurut Legislator, Pembentukan Kemenkeaf Oleh Presiden Prabowo Subianto Sudah Tepat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) sudah tepat dan merupakan “langkah maju” karena negara kini hadir secara khusus untuk memastikan kreativitas anak bangsa tidak hanya berkembang, tetapi juga terlindungi serta memiliki nilai ekonomi optimal.

Maka pembentukan kementerian khusus memungkinkan pemerintah lebih fokus mengurus iklim usaha ekonomi kreatif, terutama dari sisi perlindungan hukum dan ekonomi bagi pelaku yang banyak bekerja secara independen atau freelance.

Menurut Data Lamhot menunjukkan sektor itu menyumbang lebih dari Rp1.300 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, mencerminkan potensi besar yang perlu difondasi dengan kuat.

Lamhot menegaskan bahwa “ekonomi kreatif adalah masa depan”, namun masa depan itu harus dibangun dengan kebijakan yang menyehatkan pelaku usaha maupun karyawan industri.

Yang meskipun pembentukan kementerian itu didukung, beberapa anggota DPR juga menyampaikan catatan kritis agar kementerian baru itu lebih optimal.

Putra Nababan (Fraksi PDI Perjuangan) mengkritik target kinerja Kemenekraf 2026 yang dinilai “pesimis” karena turun dari capaian 2025, serta menyoroti ketimpangan alokasi anggaran yang berpotensi mengancam 1,3 juta lapangan kerja.

Sementara Samuel Wattimena (Fraksi PDI Perjuangan) mendesak Kemenekraf lebih serius mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif berbasis budaya lokal untuk pemerataan manfaat ekonomi.

Dengan demikian, kementerian tersebut resmi dibentuk melalui Perpres No. 199 Tahun 2024 dan berada di bawah koordinasi Menteri Pariwisata, dengan tugas menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan ekonomi kreatif.

Pirototo Morotogel